Tafsir dapat dibagi menjadi tiga jenis:
Tafsir riwayat
Tafsir riwayat sering juga disebut dengan istilah tafsir naql atau
tafsir ma'tsur.
Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan
ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran
dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah
menafsirkan al-Quran.
Tafsir dirayah
Tafsir dirayah disebut juga
tafsir bi ra'yi. Tafsir dirayah adalah dengan cara ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
Tafsir dirayah bukanlah menafsirkan al-Quran berdasarkan kata hati
atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda Nabi:
"Siapa saja yang berdusta atas namaku secara sengaja niscaya ia
harus bersedia menempatkan dirinya di neraka. Dan siapa saja yang
menafsirkn al-Quran dengan ra'yunya maka hedaknya ia bersedia
menempatkan diri di neraka." (HR. Turmudzi dari Ibnu Abbas)
"Siapa yang menafsirkan al-Quran dengan ra'yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan" (HR. Abi Dawud dari Jundab).
Ra'yu yang dimaksudkan oleh dua hadits di atas adalah hawa nafsu.
Hadits-hadits di atas melarang seseorang menafsirkan al-Quran tanpa
ilmu atau sekehendak hatinya tanpa mengetahui dasar-dasar bahasa dan
syariat seperti nahwu, sharaf, balaghah, ushul fikih, dan lain
sebagainya.
Dengan demikian, tafsir dirayah ialah tafsir yang sesuai dengan
tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan
kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam
memahami teks al-Quran.
Mufassir
Seorang mufassir adalah seorang yang mengartikan seuah ayat dalam arti yang lain/arti yang mirip.